BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perencanaan adalah pemikiran sebelum pelaksanaan sesuatu tugas. Jadi
Perencanaan Pengajaran berarti pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum
mengajar tersebut di dalam pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu situasi
interaksi guru dan murid, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Karena dengan perencanaan itu, maka seseorang guru akan bisa memberikan
pelajaran dengan baik, karena ia dapat menghadapi situasi di dalam kelas secara
tegas, mantap dan fleksibel.
Karena membuat perencanaan yang baik, maka seorang akan tumbuh menjadi
seorang guru yang baik. Seorang bisa menjadi guru yang baik adalah berkat
pertumbuhan, berkat pengalaman dan akibat dari hasil belajar yang terus
menerus, walaupun faktor bakat ikut pula berpengaruh.
1.2 Rumusan
Masalah
Apa yang
dimaksud dengan Perencanaan Pembelajaran ?
Apa yang
dimaksud dengan Standar Kompetensi ?
Apa yang
dimaksud dengan Kompetensi Dasar ?
Apa yang
dimaksud dengan Indikator ?
Apa yang
dimaksud dengan Tujuan Pembelajaran ?
1.3 Tujuan
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Perencanaan Pembelajaran
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan mengetahui Standar Kompetensi
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Kompetensi Dasar
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Indikator
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Tujuan Pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran terdiri dari dua kata yaitu Perencanaan berasal dari
kata rencana yang artinya pengambilan keputusan tentang apa yang harus
dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu “Perencanaan” harus
memiliki 4 unsur Yaitu :
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber
daya yang dapat mendukung
4.
Implementasi setiap keputusan
Kata yang kedua adalah Pembelajaran atau ungkapan yang lebih dikenal sebelumnya
dengan “Pengajaran” adalah Upaya untuk membelajarkan siswa. (Degeng,1989). Yang
menurut Muhaimin (2001, 183) kata pembelajaran lebih tepat digunakan karena
menggambarkan upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar seseorang. Disamping
itu kata pembelajaran memiliki makna yang lebih dalam untuk mengungkapkan
hakikat desain pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2008, 26) Pembelajaran adalah terjemahan dari
“Intruction”, kata yang sering diambil dalam pendidikan di Amerika. Hal seperti
itu dikutip dari pernyataannya Gagne (1992) bahwa mengajar atau teaching adalah
bagian dari pembelajaran atau instruction.
Jadi Pembelajaran dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan
siswa dalam memanfaatkan semua potensi dan sumber yang ada baik dari dalam diri
siswa maupun dari luar siswa untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Pembelajaran
atau pengajaran menurut Degeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam
pengertian ini secara implisit dalam pengajaran terdapat kegiatan memilih,
menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil pengajaran yang
diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada
kondisi pengajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari
perencanaan pembelajaran.
Pembelajaran
memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk
membelajarkan siswa. Itulah sebabnya siswa tidak hanya berinteraksi dengan
guru, tetapi memungkin berinteraksi dengan semua sumber belajar yang dipakai
untuk mencapai pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu pembelajran
memusatkan pada bagaimana membelajarkan siswa dan bukan pada apa yang
dipelajari siswa. Adapaun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa
merupakan bidang kajian dari kurikulum yakni mengenai apa isi dari pembelajran
yang harus dipelajari siswa agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini
hal-hal yang dapat diperhatikan dalam mencapai pembelajaran adalah bagaiman
cara menggorganisasi pembelajaran, bagaimana menyampaikan isi pembelajaran dan
bagaimana menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada dan dapat
berfungsi secara optimal.
2.1.1 Definisi Perencanaan Pembelajaran Menurut Para
Ahli
Berikut ini definisi tentang
perencanaan pembelajaran menurut para ahli
a. Ritchy
Ilmu yang merancang detail spesifik untuk
pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas penegetahuan
diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok.
b. Smith & Ragan
Proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar
dan pembelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran.
Proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan
pemebelajaran ke dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran.
c. Zook
Proses
berfikir sistematis untuk mebantu pelajar memahami (belajar)
d. Ibrahim
Kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh
suatu kegiatan pembelejaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian
tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan,
serta alat atau media apa yang diperlukan.
e. Banghart dan Trull
Proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran,
penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang
akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan.
f. Toeti Sukamto
Pengembangan pembelajran yang merupakan sebgai sistem
yang akan terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang salin berinteraksi.
g. Nana Sudjana
Kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan
dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan
(mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan
(tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik),
serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
2.1.2 Konsep Perencanaan Pembelajaran
Disebutkan
bahwa konsep perencanaan pembelajaran dapat dilihat dari berbagai sudt pandang,
diantaranya:
1)
Perencanaan pembelajaran sebagai teknologi, dimana
perencanaan pembelajaran akan
endorong penggunaan teknik-teknik
yang dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori yang konstruktif
terhadap pembelajaran;
2) Perencanaan pembelajaran sebagai suatu
sistem, dimana terdapat susunan
sumber-sumber
dan
prosedur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran;
3) Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah
disiplin ilmu, di mana perencanaan pembelajaran merupakan cabang dari suatu
pengetahuan yang senantiasa menghasilkan proses yang secara sistemik diimplementasikan;
4) Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah
proses; dan
5) Perencanaan pembelajaran sebagai suatu
realitas.
2.1.3 Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Adapun
manfaat perencanaan pembelajaran antara lain:
1) Sebagai
petunjuk atau arah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2) Sebagai
pola dasar dalam mengatus tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat
dalam proses pembelajaran;
3) Sebagai
alat ukur keefektifan kegiatan pembelajaran;
4) Sebagai
bahan dasar penyusunan data untuk memperoleh keseimbangan kerja; 5) Untuk
penghematan waktu, tenaga, biaya, alat, dsb.
2.2 Standar Kompetensi
a. Pengertian Standar Kompetensi Guru
Depdiknas (2004:4) kompetensi
diartikan, ”sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”. “Secara sederhana
kompetensi diartikan seperangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap,
nilai dan keterampilan yang harus dikuasai dan dimiliki seseorang dalam rangka
melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab pekerjaan dan/atau
jabatan yang disandangnya” (Nana Sudjana 2009:1). Nurhadi (2004:15)
menyatakan, “kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak”.
Selanjutnya menurut para ahli
pendidikan Mc Ashan (dalam Nurhadi, 2004:16) menyatakan, ”kompetensi
diartikan Sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai
seseorang sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga dapat melakukan
perilaku-perilaku koqnitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.
”Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (DalamSuparlan). Arti
lain dari kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan,
sesuai dengan standar kinerja yang dibutuhkan oleh lapangan.
Berdasarkan pendapat di atas dapat
disimpulkan kompetensi adalah sebagai suatu kecakapan untuk melakukan sesuatu
pekerjaan berkat pengetahuan, keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki untuk
melaksanakan suatu pekerjaan. Undang-Undang Guru dan Dosan No.14 Tahun 2005
Pasal 8menyatakan, ” guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi,
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. ”Dari rumusan di atas jelas
disebutkan pemilikan kompetensi oleh setiapguru merupakan syarat yang mutlak
harus dipenuhi oleh guru. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap
guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Selanjutnya Pasal 10
menyebutkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yakni (1) kompetensi
pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4)
kompetensi profesional. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk
penguasaan pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional dalam
menjalankan fungsi sebagai guru.
Berdasarkan beberapa definisi di
atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah suatu pernyataan
tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk penguasaan
perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan
bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten. Standar
kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang kait-mengait, yakni : 1)
pengelolaan pembelajaran, 2) pengembangan profesi, dan 3) penguasaan
akademik. Komponen pertama terdiriatas empat kompetensi, komponen kedua
memiliki satu kompetensi, dan komponen ketiga memiliki dua kompetensi. Dengan
demikian, ketiga komponen tersebut secara keseluruhan meliputi tujuh kompetensi
dasar, yaitu: 1) penyusunan rencana pembelajaran, 2) pelaksanaan interaksi
belajar mengajar, 3) penilaian prestasi belajar peserta didik, 4) pelaksanaan
tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik, 5)
pengembangan profesi, 6) pemahaman wawasan kependidikan, dan 7) penguasaan
bahan kajian akademik (sesuai denganmata pelajaran yang diajarkan).Abdurrahman
Mas’ud (dalam Suparlan 2005:99) menyebutkan tiga kompetensi dasar yang harus
dimiliki guru, yakni : (1) menguasai materi atau bahan ajar, (2)
antusiasme, dan (3) penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan
mendidik.
b.
Tujuan dan Manfaat Standar Kompetensi Guru
Depdiknas (2004: 4) tujuan adanya
Standar Kompetensi Guru adalah sebagai jaminan dikuasainya tingkat kompetensi
minimal oleh guru sehingga yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya
secara profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani
pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan
sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya. Adapun manfaat disusunnya standar
kompetensi guru adalah sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi,
penyelenggaraan diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang
berkepentingan terhadap kompetensi guru untuk melakukan
evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi tenaga kependidikan.
2.3 Kompetensi Dasar
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan,
ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif,
dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi
mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh
peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan
jenis pekerjaan tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai
tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan
standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu
memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini
diperlukan dalam merencanakan strategi dan indicator keberhasilan. Ada beberapa
aspek didalam kompetensi sebagai tujuan, antara lain:
1. Pengetahuan (knowlegde) yaitu
kemampuan dalam bidang kognitif
2. Pemahaman (understanding) yaitu
kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu
3. Kemahiran (skill)
4. Nilai (value) yaitu norma-norma
untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas yang dibebankan kepadanya
5. Sikap (attitude) yaitu pandangan
individu terhadap sesuatu
6. Minat (interest) yaitu
kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan
Sesuai aspek diatas maka tampak
bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum yang bersifat kompleks artinya
kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai tanggung jawab. Dengan demikian tujuan
yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan
materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu
dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta
didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang
pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari
standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus
sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh
tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
2.4
Indikator
Dalam
mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
Ø Kuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar;
Ø Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
Ø Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Daftar kata
kerja operasional dengan tiga ranah yang biasa dipergunakan untuk menyusun
indikator.
1. Ranah
Kognitif
Indikator kognitif proses merupakan perilaku (behavior) siswa yang
diharapkan muncul setelah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan. Perilaku ini sejalan dengan keterampilan proses
sains, tetapi yang karakteristiknya untuk mengembangkan kemampuan berfikir
siswa. Indikator kognitif produk berkaitan
dengan perilaku siswa yang diharapkan tumbuh untuk mencapai kompetensi yang
telah ditetapkan. Indikator kognitif produk disusun dengan menggunakan kata
kerja operasional (terlampir) aspek kognitif. Obyek dari indicator adalah
produk IPA misalnya konsep, hukum, kaidah dll.
1.
Pengetahuan
(C1) : Mengutip, Menyebutkan, Menjelaskan, Menggambar, Membilang,
Mengidentifikasi, Mendaftar, Menunjukkan, Memberi label, Memberi indeks,
Memasangkan, Menamai, Menandai, Membaca, Menyadari, Menghafal, Meniru,
Mencatat, Mengulang, Mereproduksi, Meninjau, Memilih, Menyatakan, Mempelajari,
Mentabulasi, Memberi kode, Menelusuri, Menulis
2.
Pemahaman
(C2) : Memperkirakan, Menjelaskan, Mengkategorikan, Mencirikan, Merinci,
Mengasosiasikan, Membandingkan, Menghitung, Mengkontraskan, Mengubah,
Mempertahankan, Menguraikan, Menjalin, Membedakan, Mendiskusikan, Menggali,
Mencontohkan, Menerangkan, Mengemukakan, Mempolakan, Memperluas, Menyimpulkan,
Meramalkan, Merangkum, Menjabarkan
3.
Penerapan
(C3) : Menugaskan, Mengurutkan, Menerapkan, Menyesuaikan,
Mengkalkulasi, Memodifikasi, Mengklasifikasi, Menghitung, Membangun ,
Membiasakan, Mencegah, Menentukan, Menggambarkan, Menggunakan, Menilai,
Melatih, Menggali, Mengemukakan, Mengadaptasi, Menyelidiki, Mengoperasikan,
Mempersoalkan, Mengkonsepkan, Melaksanakan, Meramalkan, Memproduksi, Memproses,
Mengaitkan, Menyusun, Mensimulasikan, Memecahkan, Melakukan, Mentabulasi,
Memproses, Meramalkan
4.
Analisis
(C4) : Menganalisis, Mengaudit, Memecahkan, Menegaskan,
Mendeteksi, Mendiagnosis, Menyeleksi, Merinci, Menominasikan, Mendiagramkan,
Megkorelasikan, Merasionalkan, Menguji, Mencerahkan, Menjelajah, Membagankan,
Menyimpulkan, Menemukan, Menelaah, Memaksimalkan, Memerintahkan, Mengedit,
Mengaitkan, Memilih, Mengukur, Melatih, Mentransfer
5.
Sintesis
(C5) : Mengabstraksi, Mengatur, Menganimasi,
Mengumpulkan, Mengkategorikan, Mengkode, Mengombinasikan, Menyusun, Mengarang,
Membangun, Menanggulangi, Menghubungkan, Menciptakan, Mengkreasikan,
Mengoreksi, Merancang, Merencanakan, Mendikte, Meningkatkan, Memperjelas, Memfasilitasi,
Membentuk, Merumuskan, Menggeneralisasi, Menggabungkan, Memadukan, Membatas,
Mereparasi, Menampilkan, Menyiapkan Memproduksi, Merangkum, Merekonstruksi
6.
Penerapan
(C6) : Membandingkan, Menyimpulkan, Menilai, Mengarahkan, Mengkritik,
Menimbang, Memutuskan, Memisahkan, Memprediksi, Memperjelas, Menugaskan,
Menafsirkan, Mempertahankan, Memerinci, Mengukur, Merangkum, Membuktikan,
Memvalidasi, Mengetes, Mendukung, Memilih, Memproyeksikan
2. Ranah Afektif
Indikator afektif merupakan sikap yang diharapkan saat dan setelah
siswa melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran IPA,
indicator afektif berkaitan dengan salah satu hakekat IPA yaitu sikap ilmiah.
Oleh karena itu, indicator afektif disusun dengan menggunakan kata kerja
operasional dengan objek sikap ilmiah. Beberapa contoh sikap ilmiah adalah:
berlaku jujur, peduli, tanggungjawab dll. Selain itu, indicator Afektif juga
perlu memunculkan keterampilan social misalnya: bertanya, menyumbang ide atau
berpendapat, menjadi pendengar yang baik, berkomunikasi dll.
1.
Menerima :
Memilih, Mempertanyakan, Mengikuti, Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati
2.
Menanggapi : Menjawab,
Membantu, Mengajukan, Mengompromika, Menyenangi, Menyambut, Mendukung,
Menyetujui, Menampilkan, Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak
3.
Menilai : Mengasumsikan,
Meyakini, Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani,
Mengundang, Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang
4.
Mengelola : Menganut,
Mengubah, Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan,
Membangun, Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk
5.
Menghayati : Mengubah
perilaku, Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi, Melayani,
Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan
3. Ranah Psikomotor
Indikator
psikomotorik merupakan perilaku (behavior) siswa yang diharapkan tampak setelah
siswa mengikuti pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
Selama proses pembelajaran IPA, diperlukan kegiatan yang berkaitan dengan
percobaan, penemuan atau pembuktian konsep. Kegiatan ini melibatkan aktivitas
fisik, misalnya merangkai, mengukur, membuat, dll.
1.
Menirukan
(P1): Mengaktifkan, Menyesuaikan, Menggabungkan, Melamar, Mengatur,
Mengumpulkan, Menimbang, Memperkecil, Membangun, Mengubah, Membersihkan,
Memposisikan, Mengonstruksi
2.
Memanipulasi
(P2): Mengoreksi, Mendemonstrasikan, Merancang, Memilah,
Melatih, Memperbaiki, Mengidentifikasikan, Mengisi, Menempatkan, Membuat,
Memanipulasi, Mereparasi, Mencampur
3.
Pengalamiahan
(P3): Mengalihkan, Menggantikan, Memutar, Mengirim, Memindahkan, Mendorong,
Menarik, Memproduksi, Mencampur, Mengoperasikan, Mengemas, Membungkus
4.
Artikulasi
(P4): Mengalihkan, Mempertajam, Membentuk, Memadankan, Menggunakan,
Memulai, Menyetir, Menjeniskan, Menempel, Menseketsa, Melonggarkan, Menimbang
2.5 Tujuan Pembelajaran
Tujuan
Pembelajaran menurut para ahli, Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan
pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan
oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Henry Ellington (1984)
bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai
sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa
tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang
diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran (Hamzah, 2008).
Walaupun terdapat perbedaan pendapat
oleh para ahli mengenai tujuan pembelajaran, tetapi semuanya memberikan
pemahaman yang sama, bahwa :
1. Tujuan pembelajaran adalah
tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran;
2. Tujuan dirumuskan dalam bentuk
pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Menurut Made (2009) dalam proses pembelajaran, guru harus menetapkan terlebih
dahulu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Menurut taksonomi Bloom, secara
teoritis tujuan pembelajaran dibagi atas tiga kategori, yaitu :
1. tujuan pembelajaran ranah kognitif
2. tujuan pembelajaran ranah
efektif, dan
3. tujuan pembelajaran psikomotorik
Adanya perbedaan tujuan pembelajaran
akan berimplikasi pula pada adanya perbedaan strategi pembelajaran yang harus
ditetapkan. Jadi, dalam penerapan suatu strategi pembelajaran tidak bisa
mengabaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai (Made, 2009).
Menurut Nana (2002), ada 4 (empat)
manfaat dari tujuan pembelajaran, baik bagi guru maupun siswa yaitu:
1. memudahkan dalam
mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa
dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri;
2. memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
3. membantu memudahkan guru
menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
4. memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dijelaskan dalam Permendiknas RI No.
52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran
memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan
topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran
dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur
prestasi belajar siswa.
Keberhasilan guru menerapkan suatu
strategi pembelajaran sangat tergantung dari kemampuan guru menganalisis
kondisi pembelajaran yang ada seperti tujuan pembelajaran, karakteristik siswa,
kendala sumber belajar, dan karakteristik bidang studi. Hasil analisis terhadap
kondisi pembelajaran tersebut dapat dijadikan pijakan dasar dalam menentukan
strategi pembelajaran yang akan digunakan. Oleh karena itu tujuan pembelajaran
menjadi bagian penting dalam pembelajaran.
v Pentingnya Perumusan Tujuan
Pembelajaran
Menurut Wina (2010) kriteria
keberhasilan guru diukur oleh bagaimana aktivitas siswa untuk mempelajari bahan
pelajaran serta seberapa banyak materi yang telah dikuasai sehingga mampu
memengaruhi pola pikir siswa, sehingga ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu
dirumuskan dalam merangcang suatu program pembelajaran, diantaranya :
1. Rumusan tujuan yang jelas dapat
digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran.
Suatu proses pembelajaran dikatakan berhasil manakala siswa dapat mencapai
tujuan secara optimal. Keberhasilan itu merupakan indicator keberhasilan guru
merancang dan melaksanakan proses pembelajaran.
2. Tujuan pembelajaran dapat
digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa. Tujuan yang jelas
dan tepat dapat membimbing siswa dalam melaksanakan aktivitas belajar.
Berkaitan dengan itu, guru juga dapat merencanakan dan mempersiapkan tindakan
apa saja yang harus dilakukan untuk membantu siswa.
3. Tujuan pembelajaran dapat
membantu dalam mendesain system pembelajaran. Artinya, dengan tujuan yang jelas
dapat membantu guru dalam menentukan materi pelajaran, metode, dan strategi
pembelajaran, alat media, dan sumber belajar, serta dalam menentukan dan
merancang alat evaluasi untuk melihat keberhasilan belajar siswa.
4. Tujuan pembelajaran dapat
digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas
pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, guru bisa mengontrol sampai
mana siswa telah menguasai kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan
tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dengan tujuan dapat ditentukan daya
serap siswa dan kualitas suatu sekolah.
Dengan adanya tujuan pembelajaran
guru maupun siswa dapat menyiapkan diri baik pengetahuan, keterampilan, maupun
sikap untuk mengikuti proses pembelajaran secara aktif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan. Rumusan tujuan pembelajaran yang jelas juga sangat diperlukan
oleh guru dan penyelenggaraan pendidikan untuk merancang dan menyediakan
administrasi, sarana dan prasarana serta dukungan lain yang diperlukan
(Abdorrakhman, 2008).
v Tujuan Pembelajaran dalam Tingkatan
Tujuan Pendidikan
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan,
tujuan pembelajaran atau disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan
tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari
tujuan kurikuler, dapat didefenisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki
oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi
tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi
lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan
pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar
mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasaioleh
anak didik setelah mereka selesai pelajaran (Wina, 2010).
Tujuan lembaga pendidikan itu
selanjutnya dijabarkan ke dalam beberapa tujuan kurikuler atau tujuan bidang
studi, dan kemudian dijabarkan lagi ke daam tujuan pembelajaran, atau tujuan
yang harus dicapai dalam satu kali pertemuan (Wina, 2010).
Walaupun tujuan yang dirumuskan guru
adalah tujuan pembelajaran, namun jangan lupa bahwa sebenarnya tujuan yang
ingin dicapai adalah tujuan yang ada diatasnya, yaitu tujuan kurikuler yang
bersumber dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini
perlu dipahami,sebab dalam implementasi proses belajar mengajar guru sering
terjebak dalam pencapaian tujuan yang sangat khusus, sehingga tujuan akhir
seperti tercantum dalam tujuan pendidkan nasional menjadi terabaikan (Wina,
2010).
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
Perencanaan
Pembelajaran harus memiliki 4 unsur Yaitu :
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai.
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan
3. Sumber
daya yang dapat mendukung
4.
Implementasi setiap keputusan
Berdasarkan
beberapa definisi di atas dapat disimpulkan standar Kompetensi guru adalah
suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dalam bentuk
penguasaan perangkat kemampuan yang meliputi pengetahuan, sikap, nilai dan
keterampilan bagi seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten.
Kompetensi
Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai
oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas
pada jenjang pendidikan tertentu.
Dalam
mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan:
Ø Kuntutan
kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam
Kompetensi Dasar;
Ø Karakteristik
mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
Ø Potensi dan
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.
Daftar kata
kerja operasional dengan tiga ranah yang biasa dipergunakan untuk menyusun
indikator.
Dalam tujuan pembelajaran
disimpulkan bahwa:
- Seorang
guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut untuk dapat merumuskan
tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas.
- Perumusan
tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu bagi guru maupun
siswa
- Saat
ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan pembelajaran dari
penguasaan bahan ke penguasan performansi.
- Tujuan
pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
- Tujuan
pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas, yang didalamnya mencakup
komponen: Audience, Behavior, Condition dan Degree
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan
kepada teman-teman mahasiswa agar dapat meningkatkan pemahaman tentang
perencanaan pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan
tujuan pembelajaran.
Dengan keterbatasan pemikiran dan
sumber materi yang menjadi acuan dalam pembutan makalah ini maka kami harapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun dalam penyusunan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Degeng,
1989, Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel, Jakarta : Depdikbud Dirjen
Dikti
Wina
Sanjaya, 2008, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta :
Prenada Media Group
Tugas Individu
Mata kuliah Perencanaan Pengajaran
BI
MAKALAH
PERENCANAAN
PENGAJARAN
DI SUSUN
OLEH :
NAMA : MUH DAHLAN
KELAS : VII . H
NIM : 10533592809
PENDIDIKAN
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMDIYAH MAKASSAR
2013
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah, segala
puji hanya milik Allah SWT sang penentu segalanya, atas limpahan Rahmat dan
Hidayah-Nyalah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini ”Perencanaan
Pengajaran BI”. Salam dan Shalawat senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah
Muhammad SAW,juga
kepada seluruh ummat beliau yang tetap istiqamah dijalan-Nya dalam mengarungi
bahtera kehidupan dan melaksanakan tugas kemanusiaan ini hingga hari akhir.
Makalah yang berjudul Perencanaan
Pengajaran ” yang diajukan
sebagai final
saya menyadari
bahwa penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu
kritik dan saran yang sifatnya membangun, senantiasa penulis harapkan dari
semua pihak sebagai bahan masukan dalam penyusunan makalah ini.
Mohon maaf apabila
dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan baik dari segi
kata-katanya maupun jenis penulisannya. Sekian dan terima kasih.
Penulis
Muh Dahlan