Powered By Blogger

Kamis, 24 Februari 2011

makalah politik dan strategi nasional



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik. Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih morat-marit dan tidak stabil. Namun, setelah beberapa tahun berlalu kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri.

Pada saat terjadi perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat, banyak negara yang terpengaruh oleh kedigdayaan kedua negara tersebut. Kedua negara tersebut saling berlomba ntuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Untuk melancarkan usaha mereka tersebut, mereka banyak meletakkan pengaruh di beberapa negara dunia sehingga negara-negara tersebut akan mendukung usaha dan tindak tanduk mereka. Mereka saling berlomba dalam segala hal, mereka berlomba untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara-negara di dunia. Oleh karenanya banyak negara-negara di dunia yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia di bagi dalam dua kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi, bangsa Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi. Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari kedua blok tersebut, kelompok tersebut dikenal dengan gerakan negara-negara non-blok. Pada saat itu Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerja sama antar negara-negara di dunia di segala bidang. Selain itu Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara.

Saat ini banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang di anut oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

Permasalahan

1. Apakah pengertian politik dan strategi nasional itu?
2. Apakah yang menjadi dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional?
3. Apakah tujuan politik Indonesia, baik untuk dalam negeri maupun luar negeri?
4. Apakah strategi dan kebijakan indonesia dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informatika?
5. Apakah sistem politik dan strategi nasional di-Indonesia, terutama untuk bidang TIK telah berhasil?



BAB III
PEMBAHASAN
1.        Pengertian politik dan strategi nasional
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
2. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.

Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
a. Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

3. Tujuan Politik dan Strategi Nasional Indonesia, Dalam dan Luar Negeri
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk :
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.;
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.




4. Politik dan Strategi Nasional Untuk Teknologi Informasi Dan Komputer
Secara umum, pembangunan di bidang komunikasi dan informatika, terutama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional. Selain menjadi faktor produksi dan ekonomi, TIK juga berperan sebagai enabler dalam perubahan sosial budaya kemasyarakatan di berbagai aspek. Aspek-aspek yang dimaksud seperti pengembangan kehidupan politik yang lebih demokratis, pengembangan budaya dan pendidikan, dan peningkatan kapasitas governance di berbagai sektor pembangunan.
Perkembangan TIK menyebabkan terciptanya lalu lintas informasi dan komunikasi bebas hambatan antar Negara dan wilayah. Dengan kata lain, keberadaan TIK mampu menghilangkan berbagai hambatan geografis sehingga terjadi transformasi pola hidup manusia di berbagai bidang menuju masyarakat berbasis ilmu pengetahuan atau knowledge-based society.
Adapun manfaat keberadaan TIK bagi bangsa Indonesia adalah :
a. Mendukung perbaikan keamanan dan mempercepat perkembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi;
b. Mengatasi berbagai kesenjangan antara pusat dan daerah dalam mendukung suatu sistem yang lebih adil dan makmur;
c. Meningkatkan akses informasi dan pengetahuan;
d. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (human capacity building);
e. Mendukung proses demokrasi dan transparansi birokrasi;
f. Membentuk masyarakat informasi (knowledge-based society).
Dengan melihat betapa pentingnya keberadaan TIK, maka suatu awal yang tepat dengan mengintegrasikan sejumlah lembaga terkait menjadi sebuah Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo). Selain untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, juga keberadaan Departemen ini untuk mengantisipasi perkembangan TIK ke arah konvergensi sektor telekomunikasi, media, dan teknologi informasi. Untuk itu, diperlukan sejumlah strategi dan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika yang tepat untuk meletakkan dasar yang kuat untuk membangun knowledge-based society.

Untuk menentukan arah pembangunan bidang TIK di Indonesia, perlu menetapkan blueprint (cetak biru) dan roadmap agar setiap langkah pengembangan TIK menjadi lebih terarah dan sinergis. Blueprint dan roadmap tersebut sangat diperlukan untuk menentukan arah perkembangan dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbasis pengetahuan. Ada 4 (empat) komponen penting dalam menentukan blueprint TIK Indonesia :
1. Infrastruktur TIK
Saat ini pembangunan infrastruktur TIK masih menjadi prioritas utama dalam pembangunan TIK Indonesia. Dari tahun ke tahun tingkat kebutuhan infrastruktur TIK semakin tinggi, namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan pembangunan infrastruktur itu sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur tersebut, perlu sejumlah program pembangunan infrastruktur yang terarah. Berikut ini adalah beberapa program pembangunan infrastruktur TIK yang saat ini sedang dan akan dilaksanakan:
a. Universal Service Obligation (USO)
Program USO atau Kewajiban Kontribusi Pelayanan Universal Telekomunikasi merupakan penyediaan akses dan layanan telekomunikasi di daerah terpencil, perintisan, atau daerah perbatasan. Sumber pendanaan pokok berasal dari kontribusi 0,75% dari annual gross revenue seluruh penyelenggara telekomunikasi. Diharapkan dari program ini pada tahun 2010 seluruh desa di Indonesia telah memiliki minimal 1 (satu) jalur telepon. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan 50% (lima puluh persen) desa di seluruh Indonesia sudah bisa mengakses internet.
b. Palapa Ring Project
Terkait juga dengan pengembangan jaringan infrastruktur telekomunikasi, pemerintah tengah mengusahakan untuk pembangunan jaringan serat optik Palapa Ring sebagai tulang punggung (backbone) bagi sistem telekomunikasi nasional. Palapa Ring merupakan jaringan kabel bawah laut berbentuk cincin terintegrasi yang membentang dari Sumatera Utara hingga Papua bagian barat yang panjangnya sekitar 25.000 km. dengan terwujudnya jaringan serat optik Palapa Ring, maka aliran komunikasi dan informasi akan semakin tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia. Terobosan luar biasa ini akan membuka hambatan informasi (information barrier) di daerah Indonesia timur yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut.
c. Penyelenggaraan Broadband Wireless Access
Program ini merupakan salah satu usaha pemerintah untuk membangun jariangan infrastruktur komunikasi dan informasi. Dengan pembeabsan ijin pita frekuensi 2,4 GHz, diharapkan mampu meningkatkan dan memasyarakatkan penggunaan internet di Indonesia serta menekan biaya akses internet yang masih terbilang mahal dibandingkan negara lain.
2. E-edukasi
Pembangunan dan pengembangan e-edukasi sebagai pendukung perkembangan TIK di Indonesia dirasa masih belum memadai. Selain masih rendahnya rata-rata partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan, namun juga kesadaran masyarakat akan pentingnya TIK adalah menjadi salah satu faktor utamanya. Untuk itu perlu adanya sejumlah program pengembangan e-edukasi di Indonesia, di antaranya :
a. Standar Kompetensi Profesi SDM TIK
Tingginya permintaan pasar akan profesi TIK di Indonesia mendorong perlunya standar kompetensi profesi yang baku bagi sumber daya manusia di bidang TIK. Standar kompetensi ini diperlukan untuk menjaga kualitas agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Untuk itu perlu adanya kerjasama dari berbagai stakeholders agar dapat merumuskan standar kompetensi profesi SDM TIK yang tepat bagi kebutuhan pasar industri.
b. Kampanye Penggunaan Internet untuk Pendidikan
Walaupun jumlah pengguna internet maupun jumlah internet domains di Indonesia meningkat secara tajam, namun pemanfaatan internet untuk pembelajaran masih terbatas. Selain pola belajar masih menggunakan pola konvensional, namun juga karena adanya keterbatasan sarana dan prasarana yang menunjang penggunaan internet untuk pendidikan, seperti kurangnya ketersediaan komputer di sekolah, tidak adanya akses telekomunikasi yang memadai, serta masih mahalnya biaya akses internet. Diharapkan sebagian besar perguruan tinggi dan sekolah terhubung internet dan literasi TI sebagai bagian dari Masyarakat Berbasis Informasi.
c. Pengembangan Software Pendidikan

Dengan mengembangkan software pendidikan akan meningkatkan pemerataan materi pendidikan dan kompetensi yang baik bagi para pelajar. Program ini mengimplementasikan sistem pembelajaran dengan menggunakan software sebagai alat bantu guna memberikan kemudahan dalam proses belajar-mengajar, baik bagi para pelajar dan khususnya para pengajar dalam menyampaikan material kepada para anak didik. Diharapkan sebagian besar sekolah di Indonesia dapat menggunakan alat bantu software pendidikan sebagai salah satu alat bantu mengajar.
3. E-Government
Dalam rangka membangun e-government di institusi pemerintahan, secara formal e-government di Indonesia telah dimulai sejak tahun 2003 saat diterbitkannya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 yang merupakan payung bagi kebijakan di bidang e-government. Ada sejumlah langkah-langkah yang diambil, yaitu :
a. Rencana Legalisasi Software Pemerintah
Langkah tersebut diambil untuk menekan angka pembajakan software di instansi pemerintah. Selain itu juga dampak dari legalisasi tersebut mendorong penggunaan software berbasis open source yang relatif lebih murah sehingga mampu menurunkan biaya belanja untuk pengadaan software. Jumlah pembajakan berkurang (Pemerintah: 0%, Nasional : 65%) dan meningkatkan citra positif Indonesia di mata internasional.
b. E-procurement
Dengan adanya proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah melalui e-procurement, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menekan perilaku-perilaku KKN yang kerap kali terjadi. Saat ini, proses pengadaan barang dan jasa melalui internet masih dalam tahap e-announcement (pengumuman melalui situs).

c. National Single Window
National Single Window diterapkan untuk integrasi semua layanan pemerintah lintas departemen dalam satu pintu sehingga lebih efisien. National Single Window menyediakan layanan perdagangan ekspor dan impor dalam satu kanal website pemerintah yang mencakup proses pengurusan bea cukai, pengiriman, transfer bank, asuransi, perizinan, dan sebagainya. Intinya, adanya integrasi semua layanan pemerintah lintas departemen dalam satu pintu. Tujuannya adalah peluang ekspor dan impor lebih besar dan proses lebih cepat serta mempercepat pergerakan perekonomian Indonesia.
4. Pengembangan Industri TIK dan Perangkat Pendukung
Pembangunan dan pengembangan TIK perlu didukung oleh industri TIK yang berkompeten serta perangkat-perangkat pendukung lainnya. Pengembangan Technopark yang terintegrasi antar akademik dan industri TIK di Indonesia merupakan salah satu usaha pengembangan industri TIK. Selain itu dengan adanya Venture Capital untuk industri TIK diharapkan menjadi alternatif dalam menghadapi perkembangan teknologi konvergensi TIK yang meliputi telekomunikasi, komputer, elektronik, teknologi informasi, dan penyiaran. Tujuannya untuk mewujudkan situasi yang kondusif dalam mendukung bisnis industri TIK di Indonesia. Kondisi itu perlu didukung oleh sejumlah perangkat pendukung terutama perangkat hukum yang menaunginya. UU ITE dan UU Konvergensi TIK sebagai perangkat hukum yang tidak hanya melindungi industri TIK tetapi juga melindungi semua kepentingan umum. Selain itu, diharapkan perlunya regulasi TIK lintas industri terkait yang efektif dan efisien.
5. Sistem Politik Dan Strategi Nasional Di-Indonesia, Terutama Untuk Bidang TIK
Sistem politik dan strategi Nasional bangsa Indonesia tergolong masih gagal. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kemunduran dibeberapa aspek yang vital, dan kemajuan yang tidak terlalu signifikan di beberapa bidang. Seperti misalnya bidang pendidikan, masih banyak orang tua kita yang buta huruf dan 26,4% anak usia sekolah belum bisa mengenyam pendidikan formal hingga tingkat SLTA. Walaupun sudah digalakannya pemberantasan buta huruf dan bantuan untuk sekolah, tetap tidak bisa menjadikan pendidikan bisa berkembang secara pesat. Dalam segi pertahanan juga, Indonesia telah kehilangan beberapa pulau bahkan sebuah propinsi akhirnya terlepas dari bagian negara Indonesia. Hal ini juga terjadi pada bidang TIK.
Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki sekitar 17 ribu lebih pulau (6 ribu pulau berpenduduk) yang tersebar dalam area geografis 1.919.440 km2. di satu sisi kondisi ini merupakan suatu keuntungan yang besar bagi bangsa kita karena memiliki sumber daya yang besar, baik secara demografis maupun geografis. Jumlah pulau yang tersebar begitu banyak justru menjadi hambatan dalam proses pembangunan dan pengembangan TIK. Aspek tingginya biaya menjadi salah satu faktor penting sulitnya pembangunan dan pengembangan TIK hingga ke pelosok negeri, sehingga fokus pembangunan lebih banyak dititikberatkan pada wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi seperti pulau Jawa dan sebagian Sumatra.
Selain itu, perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih belum memadai. Jumlah sambungan telepon tetap saat ini baru 8,7 juta atau dengan tingkat teledensitas kurang dari 4 persen. Sementara pemerintah menargetkan jumlah sambungan telepon per 100 penduduk sebesar 13% pada tahun 2009. Hal itu berkebalikan dengan penetrasi telepon seluler yang telah mencapai 22,8%. Sampai saat ini terdapat sekitar 43 ribu desa atau 65% desa yang belum terjangkau oleh jaringan telepon.
Presentase penetrasi internet baru mencapai 8,7% atau sekitar 20 juta pengguna, dan jumlah warnet baru mencapai angka 7.602 (AWARI, 2007) dengan 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah seluruh pengguna internet di Indonesia masih didominasi oleh daerah Jakarta dan sekitarnya. Yang memprihatinkan lagi adalah penetrasi personal computer (PC) baru mencapai 6,5 juta unit saja, dengan penjualan PC tahun 2007 diperkirakan mencapai 1.257.531 unit (International Data Center, 2006). Hal itu diperparah dengan penggunaan PC dan internet lebih banyak di perkantoran daripada di rumah (home user) dengan perbandingan 5:1. Investasi di sektor telekomunikasi di Indonesia berkisar pada Rp 50 triliun/tahun dimana industri dan jasa domestik hanya berkontribusi sebesar 2%.
Di sektor sumber daya manusia, jumlah perguruan tinggi (baik negeri maupun swasta) yang melaksanakan program informatika/komputer berjumlah 476 perguruan tinggi, bidang komunikasi berjumlah 136 perguruan tinggi, dengan lulusan per tahunnya sebanyak + 25.000 orang, dimana hal ini masih jauh dari kebutuhan secara nasional. Kondisi ini didukung oleh rata-rata partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan yang masih rendah. Terutama untuk 7-12 tahun dan 13-15 tahun hanya mencapai angka 95,26% dan 82,09% bahkan untuk tingkat perguruan tinggi hanya mencapai angka 13% (BPS, 2006).
Dari aspek hukum, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang komprehensif yang mengatur keberadaan TIK serta mengendalikan penggunaan TIK dalam koridor yang bisa dipertanggungjawabkan. Saat ini, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang. Selain itu, perlu adanya revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi serta perkembangan TIK yang semakin konvergen. Saat ini UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi merupakan dua domain yang terpisah sehingga belum mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan TIK yang semakin konvergen nantinya.


Selain itu, ada sejumlah masalah yang masih mengganjal dalam mengembangkan TIK di Indonesia. Tetapi yang paling menonjol adalah banyaknya kegiatan atau program yang terkait dengan TIK yang tersebar di berbagai instansi pemerintah sehingga tidak adanya perencanaan yang sinergis dalam mendorong terwujudnya masyarakat informasi. Namun demikian yang terjadi adalah kurangnya koordinasi yang efektif di antara instansi pemerintah dalam mengembangkan serta mengarahkan pembangunan bidang TIK di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan konsolidasi nasional dalam menentukan arah pembangunan TIK serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mewujudkan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan.



















                                                                                                BAB III
                                                                                             PENUTUP
a.       Simpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor TIK akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor lain seperti sektor ekonomi, sosial, pendidikan, riset dan teknologi, pertanian, pertambangan, perdagangan, industri, dan sebagainya. Untuk itu, selain perencanaan strategi dan kebijakan yang tepat, juga diperlukan e-leadership yang kuat dalam menerapkan setiap perencanaan yang telah dibuat secara matang. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi masing-masing sektor akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan bidang TIK serta bidang komunikasi dan informatika secara umum.
b.      Saran
1. Adapun saran yang dapat kami berikan adalah:
Pemerintah sebaiknya meningkatkan sistem politik dan strategi nasional Indonesia agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik lagi;
2. Sebaiknya pemerintah melakukan tindakan tegas kepada para pelaku KKN agar politik dan strategi nasional Indonesia dapat berjalan dengan baik, karena pemerintahan harus bersih dari KKN agar dapat mencapai tujuan nasional;
3. Pemerintah sebaiknya meningkatkan perhatian di sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial karena sampai saat ini bamnyak penduduk Indonesia yang tidak sejahtera hidupnya;

DAFTAR PUSTAKA

Hartono Mardjono, Reformasi Polisik Suatu Keharusan, Jakarta, GIP,
Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1988
Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.

www.wikipedia.org/Politik_dan_Strategi_Nasional - 26 November 2009
www.pdfsearchengine.com/MEMAHAMI%20SISTEM%20POLITIK%20INDONESIA-html-raconquista.files.wordpress.com/2008/07/raconquista-minggu-ii.html - 26 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar